SHIRAT
02-08-2023 09:40:57
Perihal Aduan : PHK
- Berkonsultasi tentang pekerja sebanyak 9 orang dari PT.ADAU (Melawi) baru proses pelaporan ke polisi tentang dugaan pencurian minyak/bensin,tetapi pihak perusahaan sudah akan mem PHK.
- LBH akan memfasilitasi untuk berunding secara Bipartit dengan perusahaan.
- Apabila perundingan Bipartit dead lock upaya selanjutnya apa.
Magdalena Prasetyarini, SH,MH
08-08-2023 04:27:31
- Agar LBH menguasi dulu materi pasal-pasal dalam PP 35 Tahun 2021 Tentang pekerja yang dipidana apa hak dan kewajibannya ,baik untuk pekerja dan perusahaan.
- Silahkan berunding secara Bipartit dengan perusahaan ,mudah-mudahan bisa tercapai kesepakatan.
- Bila nantinya tidak tercapai kesepakatan bisa dilanjutkan dengan membuat pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja Melawi dan konsultasi dengan mediator Kabupaten Melawi Bpk.Mandela dan Bpk .Sepanus.