JAKANUDIN
02-08-2023 08:20:02
Perihal Aduan : PHK
- Pekerja di perusahaan bekerja sebagai sopir pengangkut aspal curah
- Dituduh menjual aspal curahke pihak kolega tetapi tidak ada bukti dan tidak diadakan BAP oleh perusahaan.
- Perusahaan kantor pusat dimakasar oleh manager di kantor pontianak disuruh mengundurkan diri sambil menunggu surat keputusan dari kantor pusat.
- Pekerja tidak bersedia ,masa kerja sudah 9 tahun status pekerja tetap.
Magdalena Prasetyarini, SH,MH
08-08-2023 04:18:22
- Disarankan jangan mengajukan permohonan pengunduran diri,sambil menunggu keputusan dari kantor pusat agar tetap masuk kerja meskipun tidak diberi pekerjaan .
- Supaya perusahaan tidak menjadikan alasan mem PHK karena mangkir 5 hari berturut-turut dianggap mengundurkan diri.