SYARIFAH
17-01-2022 03:16:43
Perihal Aduan : maslah Upah dan jam kerja ( Hak Karyawan)
1.Ammar Deli Cake memproduksi Cake ulang tahun.
2.Ammar Deli Cake jam kerja yang panjang 10 jam,08.00 s/d 18.00 dengan wajib kerja per minggu dan Gaji terima Rp.1.800.000,- /bulan
3.Ammar Deli Cake tidak bersedia membayarupah lembur sesuai dengan ketentuan Disnaker.
4.Ammar Deli Cake kembali sebagian gaji karyawan bula Desember.
5.Ammar Deli Cake tidak memberika jam istirahat kepada karyawan.
6.Karyawan tidak memperoleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
MARYATI,S.Sos
25-01-2022 23:14:05
menjelaskan kepada pekerja apa yang diadukan terkait upah lembur,kekurangan upah dan THR tidak sesuai ketentuan merupakan aduan yang bersifat normatif.
Untuk itu pekerja harus melengkapi pengaduan dengan dokumen pendukung berupa absensi hadir,daftar gaji dan slip penerimaan THR untuk selanjunya kami sampaikan kepada Bidang Pengawasan untuk menugaskan Fungsional Pengawas untuk melakukan pemeriksaan lapangan,