MARYATI,S.Sos
25-01-2022 23:14:12
Menjelaskan kepada pekerja apa yang diadukan terkait upah lembur,kekurangan upah dan THR tidak sesuai ketentuan merupakan aduan yang bersifat normatif.
Untuk itu pekerja harus melengkapi pengaduan dengan dokumen pendukung berupa absensi hadir,daftar gaji dan slip penerimaan THR untuk selanjutnya kami sampaikan kepada Bidang Pengawasan untuk menugaskan Fungsional Pengawas untuk melakukan pemeriksaan kelapangan.